Jumat, 04 Desember 2020

Tidak ada paksaan dalam Agama...


Dalam Islam sudah jelas bahwa disampaikan dalam Alquran bahwa agama yang dibawa mulai dari Nabi Adam alaihissalam s.d Rasulullah Sallallahu alaihi wassalam adalah agama Islam (QS Al-Anbiyaa ayat 25).

Dengan perkataan lain, apabila seorang tidak beragama Islam maka dia tidak beribadah kepada Allah Swt, Sang Pencipta seluruh alam. Dalam artian, semua agama TIDAK menyembah Tuhan yang sama sebagaimana ada persangkaan orang, bahwa berbeda agama, tapi beribadah Tuhan yang satu. Oleh karena itu, masalah agama adalah keputusan TERPENTING dalam sejarah seorang diri manusia. Karena pemahaman ini akan menentukan dirinya apakah kelak masuk Surga atau Neraka.

Dalam Islam juga diajarkan bahwa tidak ada paksaan kepada seseorang dalam menentukan pilihannya Islam atau tidak?. Namun apabila telah memutuskan memilih agama Islam, maka wajib bagi orang itu untuk mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan dalam Islam yaitu : Al-Quran dan Al-Hadist. Jadi dalam Islam, kebebasan beragama TIDAK berlaku pada orang Islam. Tidak semestinya orang yang telah memeluk Islam mengatakan terserah baginya mau sholat, baca Quran, puasa Ramadhan, berzakat atau tidak. Ketika seseorang telah memutuskan ber-Islam maka wajib baginya mengikuti Rukun Islam (5 perkara: Syahadat, Sholat, Shaum Ramadhan, Zakat dan Pergi haji bagi yang mampu) dan Rukun Iman (6 perkara : Iman kepada Allah Swt, Para Malaikat, Para Rasul, Al-Quran, Kiamat, dan Takdir).

Saudaraku,

Kita ingin bahagia hidup di dunia. Dan tentunya ingin bahagia pula ketika hidup di akhirat. Kehidupan akhirat hanya 2 pilihan : Syurga atau Neraka. Seringkali kita berkata kepada semua orang bahwa "Tidak ada paksaan dalam agama, hidup adalah nafsi-nafsi". Sedangkan Islam selalu menyuruh muslimin untuk saling menasehati tentang kebenaran dan kesabaran agar kita berbondong-bondong memasuki syurga Allah Swt (QS Az-Zumar 73). Dan Islam adalah KEBUTUHAN kita untuk mencari ridho dan rahmat Allah Swt, Sang Pemilik Syurga dan Neraka.

Tidak ada komentar: